NOMOR 1169/KMK.01/1991 TENTANG Keputusan Menteri Keuangan Nomor 48/KMK.013/1991 tentang Kegiatan Sewa-guna-usaha, dinyatakan tidak berlaku. Pasal 28. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan mempunyai daya laku surut terhitung sejak tanggal 19 Januari 1991.
12 Nov 2013 KMK 1169-KMK.01- 11/12/13 MAKALAH PERPAJAKAN 59.PP 40 2009.pdf 60. 11/12/13 MAKALAH PERPAJAKAN DOWNLOAD KUMPULAN 84/PMK.012/2006, perusahaan pembiayaan adalah badan usaha di luar Bank Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1169/KMK.01/1991 tentang Kegiatan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.012/2006 tentang Perusahaan huruf (a) Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1169/KMK.01/1991 tentang. Keputusan Menteri Keuangan No. 1169/KMK.01/1991 NOMOR 1169/KMK.01/1991 TENTANG Keputusan Menteri Keuangan Nomor 48/KMK.013/1991 tentang Kegiatan Sewa-guna-usaha, dinyatakan tidak berlaku. Pasal 28. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan mempunyai daya laku surut terhitung sejak tanggal 19 Januari 1991. PERATURAN PAJAK - KMK NOMOR 1169/KMK.01/1991
PERATURAN MENTERI KEUANGAN /PMK.010/ TENTANG … Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1169/KMK.01/1991 tentang Kegiatan Sewa Guna Usaha (Leasing); 2 -2-9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.01/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Keuangan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143.1/PMK.01/2009; 10. (PDF) Harmonisasi SAK dan Aturan Pajak: Mungkinkah? Harmonisasi SAK dan Aturan Pajak: Mungkinkah? dikenakan PPh bersifat final sebesar 10% sesuai dengan ketentuan dimaksud pada pasal 5 PMK . 1169/KMK.01/1991 pasal 14) DEFINISI . SEJARAH LEMBAGA PEMBIAYAAN - andri helmi 84/PMK.012/2006 . DEFINISI LEMBAGA PEMBIAYAAN BERDASARKAN KEPPRES 61/88 Lembaga Pembiayaan adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal dengan tidak menarik dana secara langsung dari masyarakat. No.1169/KMK.01/1991, tanggal 27 November 1991,
Lina Maulidiana : Studi Komparatif Antara Perjanjian ... dari Kepmenkeu nomor : 1169 / KMK.01 / 1991 ) tentang leasing, PMK No 84/PMK/012/2006 tentang lembaga pembiayaan, Kepmenkeu RI nomor : 468 / KMK.017 / 1995 Tentang ketentuan dan tata cara pelaksanaan lembaga pembiayaan b. Bahan hukum sekunder (s econdary law material) yaitu bahan hukum yang memberi penjelasan PERATURAN HUKUM DAN FATWA TENTANG LEASING | Ida … Menurut peraturan menteri keuangan Nomor. 84/PMK.012/2006 tentang perusahaan pembiayaan yang dimaksud, sewa guna usaha atau Leasing adalah kegiatan pembayaan dalam bentuk penyediaan barang modal baik secara guna usaha dengan hak opsi maupun sewa guna usaha tanpa opsi untuk digunakan oleh penyewa guna usaha sampai jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara angsuran … LOOK AT ME NOW: Juni 2012 Jun 05, 2012 · Menurut Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 1169/KMK.01/1991 tentang Kegiatan Sewa Guna Usaha ( Leasing ), leasing adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal baik secara sewa guna usaha dengan hak opsi (finance lease) maupun sewa guna usaha tanpa hak opsi (operating lease) untuk digunakan oleh Lessee selama Pelaporan dan Pengungkapan Leasing | munastidiharjo
MAKALAH PERPAJAKAN
Implementasi tax planning dalam upaya peningkatan kinerja ... PDF (Bahasa Indonesia) References. Budi, H. Prianto. 2016. Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 1169/KMK.01/1991 tentang Kegiatan Sewa Guna Usaha (Leasing). Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 83/PMK.03/2009 tentang Penyediaan Makanan dan Minuman Bagi Seluruh Pegawai dan Penggantian atau Imbalan Sehubungan DAFTAR PUSTAKA - repository.usu.ac.id Indonesia, Peraturan Menteri Keuangan, Nomor 84/ PMK. 012/ 2006 tentang Perusahaan Pembiayaan. Indonesia, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/ PMK.012/2006 tentang Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah Bagi Lembaga Keuangan Non Bank. Indonesia, Keputusan Menteri Keuangan, Nomor 1169/KMK. 01/1991 tentnag Kegiatan Sewa Guna Usaha (Leasing). JURNAL NURIZATI 100462201165